KEBIJAKAN ETIKA KARYAWAN PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK. (”INDOCEMENT”)
Nama Kelompok : Evant Beratama, Fachrul Rodzi, Winggil Agus Prayogo
1. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sebagian besar sejarah perusahaan
yang mencatat pertumbuhan dan keberhasilan berkelanjutan merupakan hasil dari
lingkungan kerja yang kondusif serta upaya seluruh karyawan yang bekerjasama
untuk mencapai tujuan bersama. Deklarasi Quantum Challenge, tema dari
perjalanan kita untuk mencapai Indocement Excellence, mengangkat nilai-nilai
Perusahaan, yang merupakan prinsip-prinsip yang mengatur tingkah laku kita.
Tujuan dari pedoman ini adalah membantu anda mengerti dan
menghargai etika dalam melaksanakan tugas dan menjalankan usaha di Indocement
untuk meningkatkan martabat dan integritas sebagai warga perusahaan maupun
pribadi.
Pengertian Etika dan Profesionalisme
dalam TSI
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut
etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Profesionalisme berasal dan kata
profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan
profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
professional (Longman, 1987).
Sehingga Etika dan
Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang
profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi
yang ada di dalam lingkungannya.
Fungsi Etika dan
Profesialisme dalam TSI
Etika dan Profesionalisme TSI
perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi
kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani
hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu
manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup
ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini
dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian
etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya.
Rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi memiliki beberapa tujuan yaitu:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema
etika dalam pekerjaan.
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi
atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan
yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4.Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Kegunaan Etika dan
Profesionalisme dalam TSI
Etika dan profesionalisme TSI
digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang
ada. Sebagai conntoh disuatu perusahaan, semua pegawai yang hendak menggunakan
TSI harus menggunakannya sesuai aturan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam
perusahaan. Ada
beberapa isu-isu etika yang harus diperhatikan, seperti:
1.Isu privasi: rahasia pribadi
yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa
komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai
individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial.
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.Isu akurasi: autentikasi,
kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang
bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa
yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.Isu properti: kepemilikan dan
nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.Isu aksesibilitas: hak untuk
mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus
diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus
dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu
perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
Siapa yang
Menggunakan Etika dan Profesionalisme dalam TSI?
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi
tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme
TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di
dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu
ligkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan
etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Dalam era kini, informasi
dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan
juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan
suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya
yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh
yang besar dalam kehidupan manusia.
Sebagai seorang yang profesional,
kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi
informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus
menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu
termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia
yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer
atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat
keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi
informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
2. Visi dan Nilai-nilai Perusahaan
Visi Indocement adalah “Kami
berkecimpung dalam bisnis penyediaan papan, semen dan bahan bangunan yang
terkait, serta jasa terkait yang bermutu dengan harga kompetitif dan tetap
memerhatikan pembangunan berkelanjutan”. Untuk mencapai misi tersebut, kita
harus bekerja keras menuju Indocement Excellence yang diartikan sebagai
kemampuan organisasi untuk senantiasa menilai dan menjawab perubahan-perubahan
yang diperkirakan akan terjadi di dunia usaha, dengan cara tetap menjaga daya
saing dan memertahankan tingkat keuntungan.
Mengarahkan usaha dalam mencapai
Indocement Excellence merupakan nilai perusahaan kita. Indocement Excellence
sebagai nilai keluaran (output value) yang diperhatikan oleh para stakeholders
ketika menilai kinerja kita, hanya dapat dicapai apabila kita dapat
mengintegrasikan, dalam sinergi maupun keselarasan, nilai-nilai yang ada pada
semua karyawan (input value atau nilai asupan) dan manajemen serta kepemimpinan
yang baik (process value).
Nilai-nilai asupan, yang
seharusnya ada pada karakter dan kebiasaan hidup setiap Karyawan adalah
Integritas, Inteligensia, Disiplin, Tanggung Jawab, Inisiatif, Kerjasama, Siap
Melayani dan Kemauan Belajar.
Nilai-nilai proses yang perlu kita
perhatikan dalam mengelola proses usaha dan karyawan, adalah Transparansi, Keadilan,
Kerjasama dan Inovasi (Kepemimpinan yang baik) dan Kompetensi, Upaya keras
mencapai yang terbaik, Pertanggung jawaban dan Penyempurnaan berkelanjutan
(Manajemen yang baik).
3. Etika Kerja Indocement
Kerangka
Etika kerja Indocement merupakan
serangkaian nilai, tingkah laku moral, dan kebiasaan, tanpa adanya prinsip
diskriminasi seperti misalnya jenis kelamin, ras, agama, dan sebagainya, yang
patut dimiliki oleh semua karyawan dan tercermin dalam sikap dan
profesionalisme kerja yang menghasilkan nilai tambah terhadap perusahaan dan
para stakeholders.
Kerangka etika kerja Indocement dibagai atas tiga pedoman,
yaitu :
3.1 Karyawan dan Tempat Kerja
Memberi pedoman
mengenai nilai masukan (input value) (lihat Lampiran 1) sebagai nilai-nilai
pokok (core value) untuk setiap karyawan, seperti Hubungan dengan Sesama
Karyawan dan Atasan, Penampilan Pribadi, Pemakaian Aset Perusahaan untuk
Kepentingan Pribadi, Keluhan, Pelecehan Seksual, Berbicara di depan Publik dan
Permintaan Informasi, Keselamatan dan Keamanan, Kerapihan dan Tempat Kerja
Bebas Narkoba dan Minuman Keras.
3.2 Terhadap Pihak Luar
Citra perusahaan
kita tergantung bagaimana kita dapat mengembangkan persepsi positif dengan memperlihatkan
sikap yang baik dan profesional. Pedoman ini menjabarkan cara-cara berinteraksi
dengan Pelanggan, Mitra Usaha, Masyarakat dan Pesaing.
3.3 Benturan Kepentingan
Dalam
menjalankan tugas dan berinteraksi dengan sesama karyawan, pelanggan,
masyarakat, mitra usaha maupun pesaing, terdapat kemungkinan dimana kita
menghadapi keadaan dan situasi yang dapat mengarah pada benturan antara
kepentingan pribadi dan kepentingan Perusahaan.
Pedoman memberi beberapa contoh
seperti: Hadiah dan Jamuan, Pekerjaan dan Kegiatan di Luar Kerja, Kegiatan
Usaha dan Kepentingan Finansial, Nepotisme dan Hubungan Keluarga yang Bekerja
dan Informasi Orang Dalam.
Lingkup kebijakan ini diperluas
bukan hanya untuk karyawan tetapi juga anggota keluarganya atau kelompok- kelompok
di mana karyawan juga mempunyai kepentingan. Jika karyawan ragu-ragu, dapat
berkonsultasi dengan Manajernya atau Department Head Personalia di setiap unit
operasional atau Manajer Sumber Daya Manusia di Kantor Pusat.
4. Karyawan dan Tempat Kerja
4.1 Para Karyawan
Menjadi pekerja
yang prima. Kami menginginkan adanya hubungan kerja jangka panjang dengan
orang-orang yang mendukung nilai-nilai Perusahaan seperti yang disebut dalam
Lampiran 1, yang memberi kesempatan pengembangan pribadi dan pendidikan terus
menerus.
4.1.1 Hubungan dengan Sesama
Karyawan dan Atasan
Prinsip-prinsip membangun
hubungan yang baik adalah seperti berikut:
a. Karyawan
menghargai sesama karyawan dan atasan dengan sikap yang senantiasa sopan.
Perusahaan tidak akan memberikan toleransi atas diskriminasi apapun berdasarkan
jenis kelamin, agama, kelompok etnis, ras, budaya, bahasa, ketidakmampuan fisik
maupun pangkat atau tingkatan.
b. Karyawan
bertanggung jawab untuk memberikan jasa dan bantuan kepada sesama karyawan berdasarkan
cara yang profesional.
c. Karyawan
menaati instruksi atasan yang berhubungan dengan posisi dan tanggung jawabnya,
etika kerja dan peraturan. Perusahaan tidak memberi toleransi atas
pembangkangan perintah. Pembicaraan mengenai adanya ketidaksesuaian dalam
perintah atasan dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.
d. Perbedaan
pendapat dan pemikiran perlu dibicarakan secara sopan dan profesional, tanpa
adanya kekerasan fisik, gangguan atau ancaman terhadap sesama karyawan dan
atasan.
e. Atasan
memberi kesempatan yang sama terhadap pengembangan karir semua bawahannya.
Rincian tentang tanggung jawab karyawan, termasuk larangan dan sanksinya,
diuraikan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk non-staf dan Peraturan
Tata-tertib Staf Manajemen Indocement (PTSMI) untuk staf.
4.1.2 Penampilan Pribadi
Penampilan
pribadi setiap karyawan adalah faktor yang penting untuk mencerminkan nilai
perusahaan dan menentukan bagaimana pelanggan, mitra usaha dan masyarakat
memandang citra perusahaan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi karyawan
untuk mengedepankan citra yang mencerminkan profesionalisme, kompetensi dan
sikap yang baik. Perusahaan menjunjung tinggi profesionalisme dan penampilan
baik yang ditunjukkan oleh karyawannya.
a. Karyawan
agar berpakaian yang baik dan sopan. Penampilan serta dandanan yang rapih dan
sikap yang ceria merupakan aset yang penting bagi anda maupun Perusahaan.
b. Para karyawan di pabrik diwajibkan untuk menggunakan
seragam Perusahaan selama jam kerja.
4.1.3 Penggunaan Aset Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi
Perusahaan
menyediakan aset-aset seperti fasilitas, peralatan atau kendaraan agar karyawan
dapat melakukan tanggung jawab dan tugas-tugasnya. Karyawan tidak diperkenankan
menggunakan aset Perusahaan untuk kepentingan pribadi. Penggunakan aset-aset
khusus seperti kendaraan operasional, telepon dan komputer untuk kepentingan
pribadi diatur dalam pedoman terpisah.
4.1.4 Keluhan Kerja
Keluhan kerja
merupakan ungkapan ataupun ketidakpuasan dengan kondisi kerja, perlakuan,
standar keselamatan dan keamanan, pengawasan atau hubungan antar pribadi yang
membuat situasi kerjanya tidak menyenangkan. Penyampaian keluhan kerja harus
melalui jalur-jalur yang tepat sebagaimana diuraikan dalam PKB untuk non staf
dan PTSMI untuk staf.
4.1.5 Pelecehan Seksual
Semua karyawan
mempunyai hak untuk bekerja dalam lingkungan yang bebas dari diskriminasi
apapun, termasuk pelecehan seksual. Perusahaan melarang karyawan terlibat dalam
pelecehan seksual terhadap sesama karyawan di tempat kerja. Selain itu,
Perusahaan tidak akan memberikan toleransi atas pelecehan seksual terhadap
karyawan oleh karyawan lain ataupun non karyawan seperti pelanggan atau rekanan
Perusahaan, atau terhadap non karyawan oleh karyawan Perusahaan. Karyawan yang
merasa menjadi korban pelecehan seksual dapat melaporkan kejadian tersebut,
segera kepada atasan atau Manajernya atau Department Head Personalia di setiap
unit operasional atau Corporate Human Resources Division Manager di Kantor
Pusat, tanpa kekhawatiran akan dampak negatif.
4.1.6 Berbicara di depan Publik dan Permintaan Informasi
Sebagai
karyawan, kemungkinan akan ada permintaan untuk berbicara di depan publik atau
wawancara oleh media atau permintaan-permintaan informasi yang berhubungan
dengan operasional dan usaha perusahaan, melalui surat atau telpon dari pihak lain. Bila hal
tersebut terjadi, maka kebijakan perusahaan adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan
telah menunjuk divisi khusus untuk berkomunikasi dan mengeluarkan informasi perusahaan
maupun karyawan khusus untuk bertindak sebagai juru bicara Perusahaan. Karyawan
diminta untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mengeluarkan
informasi apapun, karena masyarakat, media ataupun pihak lain dapat menganggap
opini pribadi karyawan adalah sebagai sikap Perusahaan.
b. Karyawan
dilarang untuk mengeluarkan informasi atau dokumen perusahaan tanpa persetujuan
yang diperlukan dari atasan dan departemen terkait.
4.2 Tempat Kerja
4.2.1 Keselamatan dan Keamanan
Manajemen dan
karyawan diminta menciptakan suasana tempat kerja yang aman. Tugas karyawan
adalah mencegah terjadinya kasus kecelakaan dan keamanan dalam bentuk apapun di
semua fasilitas Perusahaan. Kasus kecelakaan dan keamanan tidak saja dapat
melukai karyawan dan berakibat hilangnya citra, aset dan karyawan Perusahaan,
tetapi juga dapat menjatuhkan moral karyawan. Untuk itu, Perusahaan mempunyai
perhatian besar terhadap masalah keselamatan dan keamanan. Perusahaan
mengharapkan karyawan mempunyai perhatian besar dan meningkatkan pengetahuan
keselamatan dan keamanan.
4.2.2 Good Housekeeping
Good
housekeeping merupakan tanggung jawab semua karyawan. Kebiasaan housekeeping
yang kurang baik tidak dapat diterima. Good housekeeping merupakan dasar
lingkungan yang aman dan sehat. Perusahaan bertujuan untuk memelihara kantor
dan pabrik yang bersih dan rapih. Kebiasaan housekeeping yang tidak baik
membuat lingkungan tidak aman dan dapat berakibat kecelakaan di tempat kerja.
a. Karyawan
diminta untuk dapat menciptakan suasana tempat kerja yang bersih dan teratur.
b. Karyawan
diminta untuk dapat memproses sampah dari kantor atau pabriknya sesuai dengan
standard operating procedure.
4.2.3 Tempat Kerja Bebas Narkoba dan Minuman Keras
Perusahaan
mengharuskan karyawan datang ke tempat kerja dalam keadaan fit dan sehat, oleh karena
itu, Perusahaan melarang penggunaan narkoba dan minuman keras yang dapat mempengaruhi
kompetensi dan kinerja karyawan, dan berdampak pada Perusahaan dalam hal moral,
produktifitas, keselamatan, kesehatan dan konsentrasi kerja.
Pelanggaran
dalam bentuk apapun dari kebijakan ini berakibat tindakan disipliner, sampai
dengan dan termasuk pemutusan hubungan kerja dan juga dapat berakibat tindakan
hukum.
5 Etika terhadap Pihak Luar
5.1 Pelanggan
Untuk menjalin
hubungan saling percaya dan menguntungkan dalam jangka waktu lama dengan
pelanggan. Tenaga penjualan dan pemasaran dituntut bertindak sesuai Kebijakan
Penjualan dan ketentuan lain yang berlaku. Karyawan dilarang untuk memberikan informasi
rahasia tentang Perusahaan kepada pihak ketiga manapun juga.
5.1.1 Indocement akan menjalin hubungan saling percaya dalam jangka
panjang dengan pelanggan
a. Karyawan
wajib berbagi pengalaman dengan sesama karyawan tentang pengalamannya melayani
pelanggan, sehingga dapat memberi layanan yang lebih baik pada kesempatan
berikutnya.
b. Karyawan
senantiasa dituntut untuk memberikan produk dan layanan berharga dan bermutu
serta mencari informasi tentang kebutuhan pelanggan dengan menggunakan
cara-cara yang ada.
c.Karyawan
wajib menjaga kerahasiaan informasi pelanggan dan tidak akan menyampaikan
kepada pihak lain tanpa persetujuannya.
d. Karyawan
harus menampung semua pendapat dari pelanggan dengan perhatian penuh, serta
memahami bahwa pendapat tersebut merupakan masukan untuk penyempurnaan lebih
lanjut.
e. Dalam
menerima keluhan, karyawan hendaknya tidak secara sepihak menyalahkan
permasalahan yang timbul kepada pelanggan atau membela Perusahaan tanpa alasan
yang jelas.
f. Dalam rangka mencari peluang usaha, karyawan
hendaknya senantiasa menjajaki hal-hal yang dibutuhkan oleh pelanggan, meskipun
hal tersebut belum disadari oleh pelanggan tersebut.
5.1.2 Kita tidak akan melanggar kepercayaan pelanggan
a. Karyawan tidak akan menutupi informasi yang
kurang baik ataupun memberi informasi yang tidak benar kepada pelanggan demi
memperoleh sebuah kesepakatan.
b. Karyawan tidak akan membuat pelanggan
menunggu terlalu lama atau memperlambat pengiriman produk maupun jasa karena
sebab-sebab yang tidak jelas.
c. Karyawan tidak akan melakukan diskriminasi
terhadap pelanggan yang menggunakan produk-produk pesaing.
d. Karyawan tidak akan memberi produk atau jasa
yang keamanan dan mutunya tidak sesuai dengan harapan pelanggan.
5.2 Masyarakat
Untuk mencapai
hubungan saling menunjang dan memberi kontribusi kepada masyarakat demi
keuntungan bersama. Kita akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu
kehidupan di negara kita melalui pengembangan, produksi dan penjualan bahan bangunan
dan jasa terkait, dengan senantiasa menaati peraturan dan keselamatan lingkungan.
Kita menghargai peraturan di setiap kegiatan yang kita laksanakan dan turut
serta mempengaruhi dan meningkatkan keadaan di lingkungan setempat maupun di
wilayah regional. Kita mendukung kegiatan pendidikan dan bantuan sosial secara
selektif di lingkungan operasional kita dan turut serta sebagai warga yang baik
di acara-acara kebudayaan dan sosial di lingkungan setempat dan di wilayah
regional. Kita percaya bahwa terbentuknya hubungan yang saling menunjang dan
pemberian kontribusi kepada masyarakat merupakan cara yang efektif untuk
mempertahankan dan meningkatkan citra Perusahaan kita.
5.2.1 Menjadi warga perusahaan yang baik
a. Dalam
menjalankan usaha, Perusahaan akan menaati semua peraturan di tingkat daerah,
nasional maupun internasional. Selain itu, Perusahaan berkeinginan untuk
menjadi yang terdepan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan komunitas di
daerah sekitar operasional Perusahaan.
b. Karyawan
akan berusaha sebaik mungkin melaksanakan tugas dengan cara aman bagi
lingkungan.
c.Perusahaan
tidak mendukung kegiatan dan tindakan apapun yang melanggar hukum seperti pemberian
uang suap, uang imbalan atau bujukan dalam bentuk lain yang bertujuan untuk mendapatkan
perlakuan yang istimewa.
5.2.2 Memberi kontribusi dan menjalin hubungan yang saling menunjang
dengan masyarakat
a. Semua
karyawan diharuskan untuk mendukung program pengembangan komunitas secara
sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan pribadi.
b. Untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga
agar informasi tentang program pengembangan komunikasi disebarluaskan secara
efektif, karyawan tidak diperkenankan untuk memberikan komentar maupun janji
tanpa adanya persetujuan resmi. Selain wakil yang telah ditentukan, karyawan
tidak diperkenankan untuk memberi pernyataan apapun tentang Perusahaan maupun
kebijakannya.
5.2.3 Karyawan dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki wajib
menjaga citra perusahaan
a. Karyawan
diharapkan menghargai budaya dan tradisi di daerah sekitar operasional
Perusahaan.
5.3 Pemegang Saham
Menciptakan
nilai untuk kepentingan perusahaan maupun karyawan. Kami akan berusaha keras
meraih pertumbuhan yang berkelanjutan dengan dukungan dan kepercayaan dari para
pemegang saham dengan cara :
5.3.1 Tata kelola dan pelaksanaan yang lebih baik
a. Perusahaan
menyerahkan laporan kegiatan kepada para pemegang saham dan lembaga pemerintah
terkait secara terbuka, tepat waktu dan akurat, demi membangun kepercayaan.
b. Karyawan
tidak akan mengorbankan kepentingan para pemegang saham dengan menggunakan
informasi tentang kegiatan usaha Perusahaan untuk hal-hal yang tidak benar.
c. Karyawan
tidak akan menutupi informasi tentang kinerja Perusahaan yang sesungguhnya atau
memalsukan data dan informasi yang dapat mengakibatkan Manajemen dan pemegang
saham mengambil keputusan salah.
d. Karyawan
tidak akan mengambil keuntungan dari tidak dikemukakannya informasi penting
tentang Perusahaan kita, perusahaan-perusahaan afiliasi maupun para pemasok,
untuk transaksi saham maupun perdagangan orang dalam.
5.3.2 Menciptakan nilai tambah secara efisien dan efektif
a. Karyawan
akan menggunakan sumber daya Perusahaan dengan cara yang efisien dan efektif.
b. Karyawan
diharuskan menggunakan waktu kerja atau waktu yang disediakan untuk dapat menghasilkan
sesuatu maupun bertindak menuju Excellence.
5.4 Mitra Usaha
Menciptakan
Kemitraan yang Saling Menguntungkan. Perusahaan akan mencari mitra usaha yang
tepat dan menjalin hubungan yang saling menguntungkan (win-win) untuk
menciptakan nilai bagi para pemegang saham. Oleh karena itu, karyawan kami
tidak akan mengejar kepentingan pribadi.
5.4.1 Memilih dengan adil dan bijaksana
a. Kami akan
mencari mitra secara luas dari seluruh dunia, dan tanpa terikat dengan evaluasi
yang dangkal, termasuk riwayat kerjasama di masa lalu dan skala usaha calon
mitra.
b. Karyawan
perlu melakukan evaluasi terhadap calon mitra dengan integritas tinggi tanpa
adanya kepentingan pribadi. Jika ada hubungan keluarga dengan calon mitra,
karyawan wajib untuk memberitahu informasi tersebut kepada divisi terkait dan
yang berkepentingan.
c. Karyawan
akan melaksanakan evaluasi secara obyektif dan memperlakukan para calon mitra
setara, tanpa adanya diskriminasi agama, kelompok etnis maupun ras.
d. Karyawan
dilarang untuk mengungkapkan informasi apapun yang dapat berakibat persaingan
tidak adil atau untuk memihak pada salah satu calon mitra.
e. Hadiah dan
jamuan (entertainment) dapat diterima dalam batasan tertentu sesuai dengan kebiasaan
yang berlaku, asal diberitahukan kepada atasan langsung, dan tidak akan menciptakan
benturan kepentingan antara individu tersebut dan Perusahan dan tidak dapat dianggap
sebagai sesuatu yang mempengaruhi keputusan profesional.
5.4.2 Mengambil manfaat sepenuhnya dari kemitraan untuk memaksimalkan
nilai untuk pelanggan dan pemegang saham.
5.5 Kompetitor
Karyawan akan
selalu membuka pemikirannya untuk mempelajari kelemahan-kelemahan, mencari kesempatan
dan ide-ide baru, untuk pengembangan diri dan menguatkan posisi persaingan
Perusahaan.
6. Benturan Kepentingan
Perusahaan mengharapkan bahwa karyawan menghindari keadaan
dan situasi apapun yang dapat mengarah pada benturan antara kepentingan pribadi
dan kepentingan Perusahaan. Oleh karena itu, karyawan diharapkannmemberi
komitmen penuh terhadap kepentingan perusahaan dan secara bertanggung jawab
menghindari kepentingan pribadi dan kepentingan keuangan pribadi.
Lingkup kebijakan ini diperluas bukan hanya untuk karyawan
tetapi juga anggota keluarganya atau pihak-pihak maupun kelompok-kelompok di
mana karyawan dianggap juga mempunyai kepentingan. Hal-hal yang disebut di bawah
ini merupakan contoh yang dianggap sebagai benturan kepentingan :
6.1 Hadiah dan Jamuan
Hadiah, uang, pemberian atau
penawaran jamuan yang terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan usaha
harus disetujui oleh atasan langsung.
6.2 Pekerjaan dan Kegiatan di Luar Kantor
6.2.1 Perusahaan
mengharapkan karyawan secara penuh mengkontribusikan diri kepada Perusahaan. Dengan
alasan apapun juga, karyawan tidak diperkenankan untuk terlibat dalam kegiatan
yang dapat menyebabkan benturan kepentingan ataupun membahayakan kepentingan
dan citra Indocement.
6.2.2 Karyawan
tidak diperkenankan memiliki komitmen atau pekerjaan di luar kantor yang
mengurangi waktu atau perhatian yang seharusnya diberikan kepada pekerjaannya
di Indocement atau yang dapat mencegahnya untuk menjalankan kemampuannya
melaksanakan tugas. Komitmen untuk kegiatan di luar kontrol tidak terkait
dengan usaha maupun kegiatan Perusahaan.
6.2.3 Karyawan
dapat bekerja pada perusahaan atau lembaga lain untuk kepentingan usaha
Indocement dan dalam hal ini diperlukan persetujuan Direktur dan, bila perlu,
persetujuan dari badan pembuat peraturan yang terkait.
6.3 Kegiatan usaha dan kepentingan finansial
6.3.1 Karyawan
tidak akan mengambil kesempatan-kesempatan usaha yang diperuntukkan bagi Indocement,
untuk diri sendiri maupun mengarahkannya kepada pihak lain.
6.3.2 Karyawan
tidak diperkenankan untuk menjalankan usaha maupun kegiatan lain yang mempunyai
kepentingan finansial dalam lingkungan fasilitas maupun tempat kerja
Perusahaan, menggunakan fasilitas Perusahaan dan selama jam kerja.
6.3.3 Karyawan
atau anggota keluarga karyawan langsung tidak diperkenankan untuk mempunyai kepentingan
atau berkonspirasi untuk memiliki properti, perumahan atau aset dalam bentuk
apapun juga, yang dapat dijual, dibeli atau disewa oleh Perusahaan.
6.3.4 Bila
karyawan mengetahui bahwa ia mempunyai anggota keluarga atau hubungan pribadi
yang terkait dengan pesaing atau dengan perusahaan apapun yang mempunyai
kepentingan usaha yang samadengan Indocement, atau dalam perusahaan apapun yang
memiliki hubungan usaha dengan Indocement, maka karyawan wajib mengungkapkan
agar benturan kepentingan dapat dihindari.
6.4 Nepotisme dan Hubungan dengan Anggota Keluarga yang juga bekerja di
Perusahaan (Working Relatives)
6.4.1 Rekrutmen
Nepotisme dalam
hal ini berarti suatu kebijakan rekrutmen yang berpihak kepada anggota
keluarga. Untuk menjaga kerahasiaan informasi dan untuk melaksanakan pengawasan
internal yang efektif di dalam Perusahaan, maka Perusahaan menetapkan kebijakan
untuk mencegah adanya keberpihakan, benturan kepentingan yang dapat terjadi
jika seorang karyawan diawasi langsung maupun tidak langsung oleh anggota
keluarganya.
6.4.2 Anggota
keluarga yang juga bekerja di Perusahaan
Jika anda
menjalin hubungan khusus dengan karyawan lain setelah anda bekerja di
Perusahaan dan menikah dengannya, maka hal tersebut harus dilaporkan kepada
Perusahaan sehingga benturan kepentingan yang mungkin terjadi dapat dihindari.
6.5 Informasi Orang Dalam
Informasi
rahasia yang tidak untuk diungkapkan, tidak diaudit ataupun diumumkan secara
informal, yang diperoleh dalam rangka tugas, tidak boleh digunakan atau
diungkapkan untuk tujuan keuntungan pribadi atau lainnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
7. Penutup
7.1 Etika Kerja
Indocement ini akan disebarluaskan kepada para karyawan dan atasannya
bertanggung jawab untuk menjabarkan, memelihara, mengawasi dan melaksanakan
etika kerja.
7.2 Etika Kerja
Indocement ini diberikan sebagai panduan kepada karyawan. Jika ada keraguan
tentang pelaksanaan etika kerja tersebut, karyawan dapat berkonsultasi dengan
atasannya. Pertanyaan apapun tentang prinsip-prinsip yang dijabarkan dalam
panduan ini diarahkan kepada Department Head Personalia di setiap unit
operasional atau Corporate Human Resources Division Manager di Kantor Pusat.
7.3 Tinjauan
Etika Kerja Indocement akan dilakukan untuk memastikan keberhasilan
pelaksanaannya serta kemampuannya untuk mencakup perubahan-perubahan yang
terjadi dan persaingan usaha. Perusahaan akan membentuk komite etika untuk
mengembangkan etika kerja kita, mengkoordinasi program pelatihan dan mengawasi
pelaksanaannya di seluruh jajaran Perusahaan.
LAMPIRAN 1
Input values atau nilai-nilai
asupan merupakan serangkaian nilai-nilai dasar (core values) yang merupakan
pondasi bagi karyawan dalam melaksanakan tugas, bersikap dan berinteraksi
dengan sesama karyawan dan atasannya. Kita harus bekerjasama untuk
membangun nilai-nilai ini di
dalam diri setiap karyawan dan mengasuh sesama karyawan dalam penyebarluasan
nilai-nilai dasar ini. Input values atau nilai-nilai masukan adalah sebagai
berikut :
Integritas
Integritas membuat seseorang
terjaga tingkah lakunya oleh keyakinan bahwa kejujuran adalah sifat yang terbaik.
Integritas membuat seseorang layak dipercaya dan dapat menjaga rahasia
Perusahaan.
Karyawan Indocement :
- Harus jujur
- Harus senantiasa mentaati peraturan perusahaan
Tanggung Jawab
Tanggung jawab ditunjukkan ketika
seseorang secara sadar menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan secara baik.
Seseorang lulus ujian tanggung jawab jika bersedia menerima konsekuensi dari
kegagalan yang terjadi.
Karyawan Indocement :
- Harus sadar melaksanakan dan menyelesaikan semua tugas
yang dibebankan kepadanya
- Harus bersedia menerima konsekuensi dari kegagalan atau
kesalahan yang terjadi
Disiplin
Disiplin dicerminkan dalam
perilaku baik seseorang yang konsisten. Ini berarti bahwa dalam pekerjaan
seseorang dituntut untuk menaati peraturan Perusahaan. Di tempat kerja, hal
tersebut menyiratkan menghargai batas waktu yang telah disetujui dan
dokumentasi yang baik. Setiap harinya, hal ini dicerminkan dalam hal-hal yang
sederhana seperti datang ke tempat kerja, serta memulai dan menyelesajkan tugas
tepat waktu.
Karyawan Indocement :
- Harus berperilaku
secara konsisten dalam mentaati peraturan Perusahaan
- Selalu melaksanakan dan
menyelesaikan tugas sesuai dengan standard operating procedure dan peraturan
Perusahaan
- Selalu memperhatikan ketepatan
waktu dalam melakukan tugas dan batas waktu yang telah ditentukan
Kerjasama
Kerjasama ditunjukkan ketika
seseorang bekerja sama dengan baik dengan orang lain. Untuk dapat melakukan hal
tersebut, kita harus dapat menempatkan kepentingan kelompok di atas kepentingan
diri sendiri.
Karyawan Indocement :
- Selalu dapat bekerjasama dengan sesama karyawan dalam
kelompoknya
- Selalu menempatkan kepentingan kelompok di atas
kepentingan diri sendiri
- Selalu memahami sepenuhnya perannya dan kontribusi yang
diharapkan dari kelompoknya.
Siap Melayani
Siap melayani mewajibkan seseorang memupuk keinginan untuk
melayani pelanggan. Keinginan melayani tersebut membuat seseorang mampu
mengantisipasi kebutuhan pelanggan.
Karyawan Indocement :
- Wajib mengembangkan dan memupuk keinginan untuk memberi
pelayanan terbaik kepada pelanggan
- Wajib memberi pelayanan dengan sepenuh hati, responsif,
tepat dan dalam waktu yang ditetapkan.
Inisiatif
Inisiatif menyiratkan bahwa
seseorang tidak menunggu instruksi terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu.
Inisiatif juga berarti bahwa seseorang berani mencari cara yang baru untuk
mengerjakan sesuatu.
Karyawan Indocement :
- Harus dapat mengambil tindakan korektif dan tepat tanpa
secara pasif menunggu instruksi
- Senantiasa mencari cara-cara baru yang lebih baik untuk
menyelesaikan tugasnya.
Kemauan Belajar
Kemauan belajar menyiratkan
kemauan untuk melakukan upaya yang tak kenal lelah untuk menambah pengetahuan.
Ini membuat seseorang ingin mencoba cara-cara baru untuk menyelesaikan sesuatu.
Karyawan Indocement :
- Senantiasa bersedia mengembangkan kemampuan dan
pengetahuannya. Mempunyai pikiran terbuka.
- Harus tidak kenal lelah dalam belajar dan mengembangkan
kemampuan dan pengetahuannya
- Senantiasa membagi ilmu dan kemampuan baru kepada sesama
karyawan
- Senantiasa menghargai ide-ide sesama karyawan, mencari
pemahaman dulu, tidak pernah mengecilkan arti atau memperlihatkan sikap sinis
maupun berperilaku skeptis.
Inteligensia
Inteligensia menyiratkan
kemampuan yang baik untuk menguasai hal-hal yang baru. Ini juga berarti bahwa orang
tersebut memiliki kemampuan untuk berpikir secara logis.
Karyawan Indocement :
- Perlu mempunyai kemampuan untuk memahami hal-hal baru
dengan cepat
- Perlu mempunyai kemampuan untuk berpikir dan menganalisa
secara logis
- Perlu mempunyai hasrat tinggi untuk berinovasi, berkreasi,
siap memberi layanan yang bermutu agar kinerja senantiasa dapat ditingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar